Perubahan Status Puskesmas Kelay Tunggu Ketetapan Perbup

img

Sekretaris Dinas Kesehatan Berau, Halijah.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Menanggapi permintaan Bupati Berau Sri Juniarsih, mengenai perubahan status puskesmas Kelay menjadi Rawat Inap, Sekretaris Dinas kesehatan (Dinkes) Berau Halijah masih melihat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Halijah mengakui, perubahan puskesmas menjadi rumah rawat inap, juga masih menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Berau Kalimantan Timur.

“Puskesmas yang dinaikkan statusnya ini harus memenuhi syarat terlebih dahulu,”ujarnya.

Selain itu, Halijah juga mengatakan Puskesmas yang terletak di kecamatan Kelay masih memerlukan perhatian untuk dilakukan rehab dikarenakan terbatasnya ruangan.

“Kami upayakan untuk rehab total setelah itu baru bisa dijadikan untuk rawat inap,” jelasnya.

Proses pembangunan puskesmas Kelay akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang, dikarenakan belum adanya anggaran sampai dengan saat ini.

Ia mengungkapkan dengan adanya puskesmas rawat inap ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Harapan kami bisa segera dilakukan rehab agar Puskesmas bisa memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat,” tutupnya. (sep/ima)